Modul Supervisi Akademik K13 Kepala Smp
Modul Supervisi Akademik K13 Kepala SMP
Modul Supervisi Akademik K13 Kepala SMP - Untuk menjelaskan materi kali ini sengaja kami kutip dari "Individualized structure Pengantar" Modul Fungsi Supervisi Akademik Kurikulum 2013 Kepala Sekolah Menengah Pertama dengan suara ibarat berikut; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 perihal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4 menyebutkan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah sanggup melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 withering usang hingga dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sebagai upaya mempercepat kebijakan implementasi Kurikulum 2013 tersebut, penerapan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan secara sedikit demi sedikit mulai tahun pelajaran 2014/2015 hingga dengan tahun pelajaran 2018/2019.
Modul Supervisi Akademik K13 Kepala SMP |
Dalam rangka membantu mempersiapkan semua sekolah dalam menerapkan Kurikulum 2013, akan dilakukan Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Kepala Sekolah pada jenjang satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk kepentingan tersebut maka sangat diharapkan sebuah penyediaan materi pembinaan yang memenuhi standar. Sebagai salah satu bab penting dari materi pembinaan dimaksud, Modul Pelatihan Kurikulum 2013 ini dirancang untuk membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 dengan hal pokok ialah Prinsip Penyusunan Kurikulum 2013 dan Pengembangan Strategi Penyusunanan Kurikulum 2013. Sejalan dengan kebijakan mengenai Kurikulum 2013, modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 terintegrasi dengan kecakapan masa 21 yang mencakup Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), kecakapan literasi, serta keterampilan berpikir kritis dan kemampuan memecahkan problem (basic reasoning and critical thinking abilities), keterampilan untuk berhubungan (coordinated effort aptitudes), kemampuan untuk berkreativitas (inventiveness aptitudes), dan kemampuan untuk berkomunikasi (relational abilities).
Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Kepala Sekolah diselenggarakan secara terkoordinasi antara Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, unit pelaksana teknis di Direktorat Jenderal Master dan Tenaga Kependidikan. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan sesuai dengan kiprah dan kiprah masing-masing. Pengembangan modul ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam pelaksanaan Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 di satuan pendidikan sesuai dengan daerah bertugas.
Modul 1 Fungsi Supervisi Akademik K-2013 Kepala SMP.pdf
Modul 2 Fungsi Supervisi Akademik K-2013 Kepala SMP.pdf
Demikianlah ulasan singkat materi Modul Supervisi Akademik K13 Kepala SMP biar akan membawa banyak manfaat, khususnya Kepala Sekolah Jenjang Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajad, pengunjung yang berbudi luhur pada umumnya. kritik saran serta masukan senantiasa kami nantikan demi kemajuan blog kami ini, dan jangan lupa tinggalkan email untuk mendapat materi terbaru di setiap mengupdate artikel terbaru kami di sini.
Sumber https://infoguru22.blogspot.com/