Suami Harus Selalu Ingat Janjinya Pada Allah Ketika Beliau Menikah
Seorang lelaki yang sudah tetapkan untuk menikahi seorang perempuan, berarti ia telah siap dengan segala konsekuensinya. Termasuk dalam hal ini kesepakatan yang harus ia ucapkan ketika pernikahan. Sebab, dalam ijab kabul terdapat salah satu rukun nikah yang harus ia tunaikan, yakni ijaq qabul.
Secara tersurat ijab qabul yang diungkapkan ialah, “Saya terima nikahnya Fulana bin Fulan dengan mas kawin sekian dibayar tunai.” Tapi, tahukah Anda, bahwa di balik itu ada hal tersirat yang menjadi kesepakatan seorang lelaki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Makna ijab qabul yang diungkapkan oleh calon suami ialah, “Maka saya tanggung dosa-dosanya si Fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah beliau lakukan, dari tidak menutup aurat sampai ia meninggalkan shalat. Semua yang bekerjasama dengan si Fulana, saya tanggung dan bukan lagi orangtuanya yang menanggung, serta akan saya tanggung semua dosa calon anak-anakku.”
Lihatlah begitu beratnya tanggungjawab yang diemban oleh suami. Tapi, sehabis menikah, apakah Anda masih ingat akan kesepakatan itu? Kebanyakan suami melupakan janjinya itu. Padahal, kesepakatan ialah utang. Dan utang itu harus dibayar. Apalagi, utang itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu, Anda harus mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah, kelak.
Oleh alasannya ialah itu, sebelum hari penghakiman itu tiba, ingatlah kembali kesepakatan Anda ketika menikahi seorang wanita yang sekarang menjadi istri Anda. Dengan mengingatnya, dengan begitu Anda akan berusaha untuk menjadi suami yang lebih baik lagi. Menjadi pemimpin dalam keluarga yang penuh kasih sayang tetapi tetap tegas terhadap aturan, khususnya hukum Allah dan Rasul-Nya.
KETIKA SUAMI GAGAL MEMENUHI JANJI TERSEBUT
Suami mempunyai kesepakatan yang akan selalu menempel padanya. Janji yang ia ungkapkan ketika ijab qabul. Di mana suami berjanji akan menanggung dosa yang diperbuat oleh sang istri dan calon anak-anaknya. Maka, supaya ia tidak begitu berat dalam menanggung dosa itu, suami mempunyai kiprah untuk mengarahkan istri dan anak-anaknya supaya tidak berbuat dosa.Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang materi bakarnya insan dan batu,” (QS. At-Tahrim: 6).
Suami harus menjaga keluarganya supaya terhindar dari siksa api neraka. Bagaimana caranya? Tentunya dengan membimbing mereka pada jalan kebenaran. Dan untuk mengetahui jalan itu, maka suami harus mau untuk terus berguru dan menuntut ilmu agama. Baik itu dengan membaca atau mengunjungi majelis-majelis ilmu. Sehingga, ia mempunyai banyak ilmu dan bisa mendakwahkan kepada keluarganya.
Dengan kerja keras Anda dalam memenuhi tanggungjawab dan membayar utangnya melalui kesepakatan yang Anda ungkapkan ketika ijab qabul, maka Allah telah menyediakan hadiah istimewa bagi Anda. Apakah itu?
Janji Allah bagi suami yang bisa menunaikan janjinya ialah surga. Dimana banyak bidadari di sana. Dan bidadari yang menemaninya ialah istri shalihah. Allah pun akan mengumpulkan seluruh keluarganya di surga. Dengan catatan keluarganya beriman dan shalih shalihah. Tapi, bagaimana bila suami gagal?
Ketika suami gagal dalam menjalankan kewajiban dan tanggungjawabnya, ”Maka saya ialah suami yang fasik, ingkar dan saya rela masuk neraka, saya rela malaikat menyiksaku sampai hancur tubuhku,” (HR. Muslim). Maukah Anda mengalami hal itu? Tentu tidak bukan!
Oleh alasannya ialah itu, jadilah suami yang terus berusaha untuk memenuhi kesepakatan pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukan menjadi suami yang hanya mementingkan diri sendiri, dan tak memperhatikan kesejahteraan keluarganya. Sebab, keluarga berada dalam tanggungjawabnya. Anda sebagai pemimpin, harus bisa bersikap bijak pada mereka, dengan memperhatikan kesejahteraan, kesehatan dan keilmuan agama mereka.
Sumber: Islam Pos Sumber http://share-euy.blogspot.com/