Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembajak Warkop Dki Reborn Sudah Minta Maaf, Falcon Pictures Tetap Ambil Jalur Hukum

Pembajak Warkop DKI Reborn Sudah Minta Maaf Pembajak Warkop DKI Reborn Sudah Minta Maaf, Falcon Pictures Tetap Ambil Jalur Hukum

Dua nama pelaku pembajakan Warkop DKI Reborn sudah dikantongi oleh pihak Falcon Pictures, selaku rumah produksi film yang dibintangi oleh Abimana Aryasatya, Vino G. Bastian, Tora Sudiro, dan Indro Warkop itu.

Falcon Pictures belum membuka verbal siapa identitas dua orang tersebut. Dilansir dari Showbiz Liputan6, Sabtu (10/9/2016), ada satu orang yang mungkin merasa bersalah dan sudah meminta maaf di media umum terkait pembajakan yang dilakukan. Rupanya, maaf saja tidak cukup karena Falcon Pictures mengaku dirugikan sampai puluhan miliar rupiah.

"Tidak dapat hanya sebatas itu (meminta maaf). Kita tidak dapat melaksanakan sesuatu (kesalahan) terus hanya meminta maaf," ucap Lydia Wongso, kuasa aturan Falcon Pictures usai melapor di SPKT Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/9/2016). Demikian dikutip dari Showbiz Liputan6, Minggu (11/9/2016).

"(Pembajakan) itu kebiasaan-kebiasaan yang tidak seharusnya dilakukan. ‎Dalam hal ini, kami usahakan untuk proses secara aturan formal," Lydia Wongso menambahkan.

Lydia juga menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pelaku sudah melanggar pasal 38 UU ITE dan pasal 113 perihal Hak Cipta. Falcon Pictures terus berupaya mengambil jalur aturan semoga kasus serupa tak terjadi lagi.
Sumber http://share-euy.blogspot.com/