Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Lengkap Cara Menciptakan Paspor Gres 2018 Dan Biayanya

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 ialah sebuah informasi yang siapa tau anda butuhkan apabila ketika ini anda sedang membutuhkan paspor untuk berkunjung keluar negeri, baik itu untuk bekerja keluar negeri, wisata, kiprah kantor dan lain sebagainya.

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru  Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 Dan Biayanya


Namun sebelum ke tujuan utama, ada 2 hal yang penting perlu anda ketahui;

1. Anda harus menciptakan nomor antrian melalui website resmi direktorat imigrasi terlebih dahulu.
Apabila anda akan menciptakan paspor baru, anda harus menciptakan akun di website resmi imigrasi untuk mendapat nomer antrian, sebab apabila anda eksklusif ke kantornya tanpa menciptakan nomer antrian terlebih dahulu, saya pastikan perjalanan anda ke kantor imigrasi anda akan sia-sia.

2. Ada dua pilihan, Paspor 24 halaman dan 48 halaman.
Dua pilihan halaman atau lembar paspor tersebut mempunyai beberapa perbedaan, seperti;
  • 24 Halaman biaya pendaftarannya lebih murah dibandingkan yang 48 halaman
  • 24 Halaman mempunyai masa berlaku 3 tahun, sedangkan 48 halaman masa berlakunya 5 tahun.
  • 24 Halaman diperuntukkan untuk TKI, WNI yang akan Umroh, kiprah kantor dan keperluan mendesak menyerupai berobat keluar negeri, sedangkan 48 Halaman diperuntukkan bagi para WNI yang ingin berkunjung keluar negeri untuk berlibur.

Setelah anda mengetahui 2 hal penting diatas, berikut saya berikan panduan cara menciptakan paspor gres secara lengkap sampai selesai dan anda sanggup mempunyai sebuah paspor. Mari kita mulai dengan menciptakan akun di website imigrasi untuk mendapat nomer antrian.


Cara Membuat Nomer Antrian di Website Direktorat Imigrasi

1. Silahkan anda menuju ke https://antrian.imigrasi.go.id/
2. Kemudian anda akan melihat halaman menyerupai gambar dibawah ini, silahkan klik registrasi sesuai yang ditunjukkan anak panah pada gambar.

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru  Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 Dan Biayanya


3. Setelah itu anda akan dialihkan ke sajian Registrasi form, isikan sesuai teladan gambar dibawah;

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru  Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 Dan Biayanya


Keterangan gambar;
  1. Buat username anda (Untuk login ke website atau aplikasi Imigrasi)
  2. Buat password anda (Untuk login ke website atau aplikasi Imigrasi).
  3. Isikan nomer KTP anda
  4. Isikan dengan nomor Hp anda yang masih aktif.
  5. Isikan dengan alamat email aktif anda (Untuk verifikasi pendaftaran)
  6. Isikan alamat lengkap anda sesuai dengan yang tertera di KTP
  7. Klik button Simpan
4. Setelah anda klik simpan, silahkan cek inbox email anda dan konfirmasi registrasi anda dengan meng-klik link Click Here menyerupai yang ditunjukkan gambar dibawah ini.

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru  Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 Dan Biayanya


5. Setelah anda klik link tersebut, maka anda akan dialihkan kembali ke website imigrasi dan anda akan melihat tab notifikasi bahwa registrasi Akun Anda Berhasil Aktivasi.
6. Apabila anda telah mendapat notifikasi tersebut, silahkan anda login.
7. Setelah anda berhasil login, maka anda akan melihat List Kanim yang sanggup anda pilih sesuai dengan kota dan kawasan terdekat dimana anda akan menciptakan paspor anda.
Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru  Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 Dan Biayanya


8. Sebagai contoh, saya menciptakan permohonan nomor antrian di Unit Layanan Paspor I Semarang yang berada di Wisma HSBC Lt 7, sebab letaknya paling erat dengan rumah saya.
9. Setelah itu akan muncul pilihan tanggal yang tersedia, pilihan waktu (Pagi atau Siang) untuk jam nya nanti akan secara otomatis menyesuaikan antrian yang tersedia, dan jumlah pemohon (Maksimal dua pemohon untuk 1 akun), Setelah itu klik Lanjut.

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru  Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 Dan Biayanya


10. Lalu akan muncul halaman Registrasi pengantri, lihat gambar dibawah dan silahkan baca keterangan cara mengisinya.

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru  Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 Dan Biayanya

Keterangan gambar;
  1. Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP pemohon.
  2. Isikan NIK sesuai dengan KTP pemohon.
  3. Pilih jenis pemohon, Pribadi, ayah/ibu, anak (Apabila untuk diri sendiri pilih Pribadi).
  4. Klik Next sesudah anda yakin semua data yang anda input benar.
11. Kemudian akan muncul halaman notifikasi untuk memastikan anda memasukkan  data yang valid, apabila anda sudah yakin eksklusif saja klik Finish.
12. Sampai disini proses  pembuatan nomer antrian anda telah selesai.
13. Kemudian untuk mengecek arahan batang yang akan di scan di kantor imigrasi nanti semoga anda sanggup mendapat nomer antrian disana, silahkan anda klik sajian Daftar Pemohonan.

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru  Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru 2018 Dan Biayanya


14. Kemudian klik button arahan antrian menyerupai yang ditunjukkan gambar diatas, maka anda akan melihat arahan batang nomer antrian anda.
15. Saran saya silahkan screenshot arahan batang tersebut, sebab dari pengalaman saya sebelumnya ketika saya tiba di hari H nya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan ternyata aplikasi maupun website imigrasi sedang tidak sanggup diakses, dan alhasil saya tidak sanggup mendapat nomer antrian dikantor imigrasi sebab saya tidak screenshot arahan batang tersebut, dan karenanya saya pulang dengan tangan hampa dan harus mengulangi proses menyerupai diatas lagi.
Setelah semua proses diatas selesai dan anda sudah mempunyai barcode antrian, maka langkah selanjutnya ialah anda harus menyiapkan syarat-syarat yang harus anda bawa pada ketika nanti anda ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan, dan berikut syarat-syaratnya.

Syarat Pembuatan Paspor Baru


  1. E-KTP Asli dan Fotocopy.
  2. Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy.
  3. Ijazah, Buku nikah, Akta Kelahiran, dan surat baptis (Silahkan pilih salah satu saja yang penting didalamnya terdapat informasi berupa Nama, kawasan tgl lahir, dan nama orang tua). Asli dan Fotocopy.
  4. Materai 6000
Semua syarat diatas wajib anda bawa sebab dari pengalaman saya si petugas imigrasi akan meminta kelengkapan orisinil tersebut.

Oh ya kemudian format fotocopy KTP dan surat nikah (apabila anda menentukan buku nikah) sebagai salah satu syarat yang anda bawa, format fotocopy nya menyerupai teladan dibawah ini semoga anda tidak disuruh fotocopy ulang oleh petugasnya menyerupai saya,,,hehehe
Format fotocopy KTP kertas A4 posisi potrait, jangan posisi landscape, berikut contohnya;



Penting : Pastikan anda tiba sebelum jam yang telah ditentukan pada ketika pembuatan nomor antrian online, sebab nanti arahan batang nomer antrian tersebut akan di scan oleh petugas, dan apabila anda tiba melebihi dari jam yang telah ditentukan, maka anda tidak sanggup melanjutkan proses pembuatan paspor pada hari itu, dan harus mendaftar ulang lagi untuk mendapat nomer antrian.



Sumber https://www.caraklik.net/