Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Modul Dan Instrumen Supervisi Akademik Sekolah Dasar

Panduan Modul dan Instrumen Supervisi Akademik Sekolah Dasar

Pengertian supervisi secara etimologis berdasarkan Ametembun (1993), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya yaitu melihat, menyelidiki atau mengawasi orang-orang yang disupervisi. 
Panduan Modul dan Instrumen Supervisi Akademik SD Panduan Modul dan Instrumen Supervisi Akademik Sekolah Dasar
Panduan Modul dan Instrumen Supervisi Akademik Sekolah Dasar

Supervisi akademik yaitu serangkaian acara membantu guru membuatkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Merujuk dari uraian pendapat di atas dalam panduan ini secara operasional yang dimaksud dengan supervisi akademik yaitu acara training dengan memberi sumbangan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Supervisi Akademik dalam konteks Implementasi Kurikulum 2013

Supervisi akademik secara umum merupakan sumbangan profesional kepada guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga guru sanggup membantu siswa untuk mencar ilmu lebih aktif, kreatif, inovatif, efektif, efisein dan menyenangkan. Dalam konteks kurikulum 2013, kualitas proses pembelajaran yang harus ditingkatkan yaitu bagaiman guru membantu penerima didik untuk meningkatkan kemampuan kreativitas mereka melalui acara mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu, supervisi pembelajaran ini harus dilakukan secara terencana. 

Bentuk acara ini untuk membantu siswa tersebut diharapkan sanggup memberi pengalaman proses pembelajaran yang tidak hanya meningkatka npengetahuan saja, tetapi harus meningkatkan kreativitas, inovasi, berfikir kritis, dan berkarakter kuat, di antaranya bertanggung jawab, mandiri, toleran, produktif, bekerja sama, dan lain-lain, di samping dukungan kemampuan memanfaatkan informasi dan berkomunikasi. Oleh sebab itu, guru membutuhkan sumbangan dan dukungan dalam memahami dan mempraktekkan seni manajemen dan teknik pembelajaran yang sanggup meningkat hasil mencar ilmu penerima didik sesuai dengan tuntutan kurikulum. 

Beberapa upaya yang sanggup mendukung guru yaitu meningkatkan proses pembelajaran, di antaranya. 
  1. Menggunakan buku petunjuk guru dan buku siswa dan materi pembantu lainnya secara efektif. 
  2. Mengembangkan metodologi dan teknik pembelajaran yang bervariasi dan fleksibel sesuai dengan tujuan. 
  3. Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 
  4. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif. 
  5. Mengenali karakteristik siswa baik fisik, psikis, bakat, minat maupun kebutuhannya sebagai materi pertimbangan proses pembelajaran yang akan dilakukan. 
  6. Meningkatkan kemampuan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring untuk dikomunikasikan/dipublikasikan. 
  7. Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat, teliti, dan holistik. 
  8. Mengoptimalkan informasi dan teknologi untuk meningkatkan penemuan dan kreatifitas layanan pembelajaran. 
  9. Melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. 
Dalam konteks Kurikulum 2013, upaya tersebut terutama untuk membuat proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan,menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta menawarkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. 
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan/SKL, target supervisi pembelajaran meliputi pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi. Kegiatan pengawasan proses pembelajaran secara berkala, terukur dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berkenaan dengan kompetensi supervisi sekaligus sebagai manifestasi kepemimpinan dalam proses pembelajaran akan berdampak pada suksesnya implementasi kurikulum yang akan mengerucut pada peta mutu pembelajaran dan profil mutu guru, oleh sebab itu melalui acara supervisi akademik/pembelajaran penanda itu akan terlihat secara akademik keterukurannya dalam sebuah implementasi kurikulum di sekolah.

Tujuan supervisi akademik dalam ruang lingkup pengawasan proses pembelajaran yaitu untuk mengetahui berikut. 
  1. Kompetensi guru dalam membuat persiapan atau perencanaan pembelajaran. 
  2. Ketepatan dalam menentukan pendekatan, model, metode, dan teknik pembelajaran sesuai dengan materi bimbing yang akan disampaikan kepada siswa. 
  3. Kompetensi guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas. 
  4. Kompetensi guru dalam membuatkan intrumen penilaian dalam melaksanakan evaluasi, baik penilaian selama proses pembelajaran atau penilaian hasil belajar. 
  5. Kemampuan guru dalam menawarkan tindak lanjut pembelajaran kepada siswa. 
  6. Kelengkapan manajemen pembelajaran yang diharapkan dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai seorang tenaga profesional di bidang pendidikan. 


Manfaat Supervisi Akademik 

Supervisi akademik mempunyai manfaat antara lain sebagai berikut. 
  1. Guru yang disupervisi akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam membuat perencanaan pembelajaran. 
  2. Guru yang bersangkutan sanggup mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas. 
  3. Guru yang bersangkutan akan mengetahui kelebihan dan kekurangannya dalam merencanakan dan membuatkan instrumen penilaian pembelajaran. 
  4. Sebagai materi refleksi guru untuk menambah dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan. 


Prosedur/ Tahapan Supervisi 

Dalam melaksanakan acara supervisi akademik tahapan/siklus yang dipakai mengikuti alur kegaiatan pelakasanaan pada pengawasan proses Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses. Alur siklusnya meliputi, pemantauan, supervisi, pelaporan dan tindak lanjut, dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut. 
  1. Pemantauan 
  2. Supervisi 
  3. Hasil acara pemantauan, supervisi, dan penilaian proses pembelajaran 
  4. Tindak Lanjut


Baca lebih lanjut dengan mendownload materinya di bawah ini:


Demikian ulasan singkat materi Panduan Modul dan Instrumen Supervisi Akademik Sekolah Dasar supaya bermanfaat.


Sumber https://infoguru22.blogspot.com/