Cara Mengetahui Nomor Kartu Akseptor Jamsostek (Kpj) Dan Bpjs Ketenagakerjaan
Bagi yang belum tahu bagaimana cara melihat nomer rujukan kepesertaan BPJS TK, kali ini kita akan coba membahas persoalan tersebut. Walaupun bahu-membahu sangat mudah, tapi kami yakin masih ada rekan-rekan peserta kegiatan tubuh sumbangan jaminan sosial tenaga kerja (bpjstk) yang belum paham menyerupai apa cara mengecek no KPJ. Karena biasanya kalau sedang nggak butuh, kita tidak terlalu peduli dengan berapa dan dimana letak nomor rujukan pada kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan milik kita.
Kita niscaya akan membutuhkan nomor KPJ untuk aneka macam keperluan dan kepentingan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya ketika mau daftar layanan SMS 2757, untuk menciptakan akun di aplikasi BPJSTK Mobile, untuk dicantumkan di surat keterangan kehilangan dari kepolisian seumpama kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan kita hilang.
Baca Juga: Cara dan Syarat Terbaru Mencairkan Dana JHT BPJS Taman Kanak-kanak Tahun 2019
Ketika kita mengajukan pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) baik yang sebesar 10%, 30% atau 100%, kita wajib menuliskan nomor kepesertaan kita di dalam formulir. Dan aneka macam keperluan manajemen lain-lainnya yang berafiliasi dengan BPJS TK. Pendek kata, sangat penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memahami berapa nomor referensinya.
Ada sedikit perbedaan nomor rujukan antara kartu Jamsostek dan kartu BPJS ketenagakerjaan. Sebagaimana kita ketahui, Badan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK) yang kita kenal kini ini dulunya berjulukan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Kaprikornus untuk peserta usang sewaktu forum tersebut masih berjulukan Jamsostek, kartunya masih berjulukan KPJ (Kartu Peserta Jamsostek). Sementara peserta-peserta yang kini kartunya sudah berupa kartu BPJS Taman Kanak-kanak dengan logo yang baru.
Nomor rujukan baik di KPJ maupun kartu BPJS Ketenagakerjaan sama-sama berisi 11 digit. Tetapi bedanya, kalau di kartu Jamsostek model usang sebelas digit tersebut selain berisi angka-angka terkadang terselip huruf. Seperti pola pada gambar di bawah ini.
Sementara nomor rujukan pada kartu BPJS Ketenagakerjaan, 11 digit isinya yaitu angka semua. Foto atau gambar pola no rujukan kartu BPJS Ketenagakerjaan yaitu menyerupai yang dikotaki merah di bawah ini.
Seperti itulah cara mengetahui no rujukan yang terdapat di kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Mendaftar Antrian Online Untuk Pencairan Dana JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek
Lalu bagaimana cara cek nomor rujukan kalau KPJ (kartu peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan kita hilang?
Caranya sanggup ditanyakan ke HRD perusahaan kawasan kita bekerja, sebaiknya sekaligus sambil meminta surat keterangan bahwa kita masih aktif bekerja agar kita sanggup meminta pengganti kartu yang hilang tersebut. Atau kalau status kita sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut, kita sanggup meminta surat keterangan bahwa kita pernah bekerja di perusahaan tersebut, untuk dilampirkan dikala nanti menciptakan surat kehilangan dari kepolisian, yang merupakan syarat klaim JHT kalau kartu kepesertaan BPJSTK hilang.
Selain itu terkadang ada juga perkara di mana sampai kita berhenti bekerja, perusahaan masih menahan atau tidak pernah menunjukkan kartu peserta BPJS Taman Kanak-kanak kepada kita. Setiap kita berusaha menanyakan, pihak perusahaan tidak menunjukkan balasan yang memuaskan bahkan berbelit-belit banyak alasan! Kalau menyerupai itu apakah kita sanggup mengecek no rujukan kartu BPJS Ketenagakerjaan kita?
Jawabannya yaitu bisa. Caranya yaitu dengan mendatangi kantor BPJS Taman Kanak-kanak terdaftar, dengan membawa berkas-berkas berupa E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Paklaring. Asalkan perusahaan benar-benar telah mendaftarkan kita ke program-program BPJS Ketenagakerjaan, niscaya nomor rujukan kepesertaan BPJS Taman Kanak-kanak kita terlacak. Jika tidak ada, berarti perusahaan tidak pernah mendaftarkan kita sebagai peserta Jamsostek/BPJS TK.
Baca Juga: 9 Cara Praktis Menghasilkan Banyak Uang Hanya Melalui HP
Cara mengetahui berapa nomer rujukan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan ini hanya berlaku buat peserta yang statusnya bekerja pada pihak lain contohnya kerja di perusahaan, koperasi, lembaga, majikan, CV, PT dan lain sebagainya. Artinya kita mendapatkan honor atau upah dari pihak lain.
Sementara untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor BPU (Bukan Penerima Upah) alias peserta-peserta BPJSTK berdikari menyerupai pedagang, tukang ojek pengkolan, petani, nelayan, youtuber, penulis lepas dan lain sebagainya, tidak perlu melaksanakan pengecekan no KPJ. Karena untuk peserta BPJS Taman Kanak-kanak berdikari bukan peserta upah (BPU) tidak mempunyai nomor referensi. Nomer yang tercantum di kartu BPJS Taman Kanak-kanak untuk peserta-peserta BPU yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor sama dengan no yang terdapat di KTP elektronik dan KK.
![]() |
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah) |