Dampak Kasatmata Jikalau Harga Rokok Rp. 50.000/Bungkus
Kabar perihal rencana kenaikan harga rokok yang diwacanakn pemerintah semakin hangat saja dan telah menjadi materi perbincangan. tak telat wacana perihal kenaikan harga rokok yang diisukan sekitar Rp. 50.000/bungkus menjadi polemik dimasyarakat. bagi perokok kabar tersebut sudah niscaya sangat mengejutkan alasannya ialah biasanya pemerintah hanya menaikkan harga rokok secara sedikit demi sedikit dikisaran Rp. 1.000-2.000 namun kali ini pemerintah mengambil langkah tegas dengan mewacanakan untuk menaikan harga rokok dengan harga fantastis yakni minimal Rp. 50.000/bungkus.
kenaikan harga rokok sudah niscaya akan menunjukkan efek-efek yang berbeda terhadap pihak tertentu dan ada dampak faktual dan negatifnya. berikut 7 dampak faktual kalau pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp. 50.000/bungkus.
berikut ialah beberapa dampak Dampak Positif Jika Harga Rokok Rp. 50.000/Bungkus :
1. Jumlah perokok akan berkurang
Harga rokok yang fantatis akan menciptakan para pecandu rokok mulai berpikir untuk meninggalkan kebiasaan terebut. kalau dibandingkan dengan negara lain harga rokok di indonesia memang tergolong sangat murah, misalkan di amerika harga rokok di atas Rp 100.000/bungkus atau di australia yang mencapai Rp. 200.000/bungkus.bahkan berdasarkan penelitian indonesia masuk dalam urutan ke-2 dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. maka dengan kebijakan ini dibutuhkan jumlah angka perokok di indonesia akan semakin berkurang.
2. frekuensi Komsumsi rokok semakin menurun
Dengan naiknya harga rokok menjadi Rp. 50.000/bungkus maka sudah dipastikan frekuensi komsumsi rokok akan menurun drastis, mungkin perokok tidak eksklusif tetapkan untuk berhenti merokok namun mulai mengurangi frekuensi jumlah rokok yang di habiskan dalam sehari. 3. Penerimaan kas negara semakin meningkat
Dengan menerapkan biaya pajak yang sangat tinggi terhadap produsen rokok sehingga menciptakan penerimaan APBN semakin meningkat.walaupun diperkirakan jumlah perokok akan berkurang dan dikhawatirkan penerimaan pemerintah dari sektor ini berkurang namun itu dapat ditanggulangi dengan Pajak yang tinggi bahkan berdasarkan jago pendatan negara bahkan akan semakin meningkat kalau harga rokok betul dinaikan menjadi Rp. 50.000/bungkus.
4. Biaya Subsidi kesehatan masyarakat akan berkurang
Sama halnya dengan BBM (bahan bakar minyak) yang disubsidi, biaya kesehatan juga ditanggung pemerintah terhadap pihak-pihak tertentu, apalagi pemilik kartu JKN. harga rokok yang tinggi akan menciptakan sebagian perokok berhenti merokok dengan tidak merokok maka kesehatan masyarakat akan menjadi lebih baik.seperti fakta yang beredar ada begitu banyak warga menjalani perawatan dirumah sakit hanya alasannya ialah kecanduan rokok dan hal tersebut menguras kas negara untuk biaya perawatannya
